ist
Ilustrasi
MENIKAH lah pada usia yang tepat sehingga tidak membahayakan kesehatan. Demikian disampaikan Kadiv Akses dan Layanan PKBI, dr. Maya Trisiswati Ch.
Berapakah usia menikah yang tepat? Maya mengatakan, usia pernikahan yang teat bagi seseorang wanita dan pria minimal 20 tahun. Di usia itu kaum perempuan sudah lebih siap secara biologis. Tak hanya itu, faktor psikologisnya juga lebih siap.
"Dengan demikian urusan kesehatan reproduksi akan meningkat. Sebab kesehatan reproduksi yang baik ditentukan oleh faktor fisik, psikologis, dan sosial. Kalau salah satunya tak tercapai, kesehatan reproduksi tak akan meningkat," imbuh Maya.
Lebih lanjut Maya mengatakan, pihaknya menilai UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan di Indonesia, tidak mendukung peningkatan kesehatan reproduksi. Mengapa? Karena dalam pasal UU itu menyebutkan bahwa usia minimal bagi wanita untuk menikah ialah 16 tahun. Dan untuk pria minimal 19 tahun.
Menurut Maya, pada usia 16 tahun kaum wanita memang sudah dapat melahirkan. Tapi ada risiko lain yang harus diperhatikan. "Risiko kanker serviks akan meningkat bagi wanita yang sudah berhubungan seks di usia muda. Belum lagi usia bayi lahir dengan berat badan rendah. Masalah kematian ibu dan anak juga lebih besar terjadi," ucap Maya
.
No comments:
Post a Comment