tribunnews.com/ismanto
Mantan Presiden Soeharto saat sudah sakit di kursi roda
Pemerintah, Kamis (11/11/20/10) hanya menetapkan dua nama yang mendapat gelar sebagai pahlawan nasional kepada kepada (alm) Dr Johannes Leimena dan (alm) Johanes Abraham Dimara. Pemberian gelar pahlawan nasional dan bintang jasa ini didasari atas rekomendasi Sekretariat Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
"Gelar ini adalah suatu penghormatan untuk almarhum dan keluarganya. Oleh karena itu, kita (pemerintah) tak mau setelah dianugerahkan, pihak keluarga malah dapat kesulitan. Kendala psikologis dan sosiologis menjadi bahan pertimbangan," kata Djoko Suyanto.
Selain Soeharto dan Gus Dur, nama-nama lain yang juga diusulkan tapi gagal mendapat gelar sebagai pahlawan nasional antara lain, Ali Sadikin, Habib Sayid Al Jufri, Andi Depu, Andi , Pakubuwono X, dan Sanusi.
Djoko menjelaskan, semua nama calon yang dibahas di Dewan memenuhi baik syarat umum maupun khusus. Namun, Djoko menjelaskan lagi pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dan Gus Dur hanya masalah waktu saja. "Dua nama itu layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Hanya saja belum sekarang," kata Djoko yang enggan menjelaskan alasan sosiologis dan psikologis sehingga Soeharto dan Gus Dur tak diberi gelar pahlawan.
No comments:
Post a Comment